Menurut Herlina, Wali Kota Eri Cahyadi harus ambil sikap untuk membenahi perilaku kinerja ASN sesuai tugas pokok dan fungsinya, yakni sebagai pelayan masyarakat.
Bahkan, dirinya juga menyarankan agar kasus ini diusut tuntas, bila perlu dilaporkan ke ranah hukum, jika terdapat unsur pidananya.
“Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada pembenahan di internal Pemkot Surabaya dan diusut tuntas. Bila perlu melibatkan pihak kepolisian, kalau memang ada unsur korupsinya,” tandasnya.
Herlina menyampaikan kemungkinan mafia perizinan yang pada umumnya tak dikerjakan oleh satu orang saja. Hal ini yang perlu diurai benang merahnya, agar tak semakin meraja-rela.












