Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kasi Humas Polres Tegal AKP Supratman menyampaikan, kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di laksanakan oleh seluruh Jajaran Polres Tegal, Sabtu (19/2/2022).
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19, agar masyarakat dapat selalu patuh serta taat terhadap peraturan ini.
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan diberikan masker gratis kemudian diberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa push up serta mengucapkan Pancasila,” tuturnya.










