“Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut keteranganya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun,” tandas Kapolres.
Kapolres mengungkapkan bahwa petugas kesulitan dalam memintai keterangan pada terduga pelaku, sebab terduga pelaku sudah linglung dan saat ditanya kebanyakan diam.
Sebelumnya, Kota Magelang dihebohkan dengan vitalnya video asusila. Dalam video itu tampak dua orang melakukan hubungan badan di emperan salah satu toko kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang. Video direkam oleh orang tidak dikenal dari seberang jalan.
Kapolres juga mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku tidak ditahan dan dikembalikan ke rumah.










