Kapolres Tegalm AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K melalui Kabagops Kompol Heriyanto mengatakan, razia ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kapolda Jateng pada Apel Kasatwil Jajaran Polda Jateng di magelang beberapa waktu lalu.
“Kemarin sore, kami menggelar patroli gabungan dengan instansi terkait seperti Satpol PP, DLH, Dinas ESDM wilayah Slamet Utara dan Balai PSDA Pemali Comal di wilayah perbukitan Desa Penujah Kecamatan Kedungbanteng Kab Tegal,” kata Kompol Heriyanto.
Saat di lokasi, petugas gabungan mendapati tiga perusahaan pertambangan. Dua di antaranya masih beraktivitas dengan kelengkapan dokumen yang masih berlaku. Sedangkan satu perusahaan yang saat ditemui tidak ada aktivitas penambangan diduga tidak memiliki izin operasi pertambangan.












