Surabaya. Cakrawalanews.co – Keputusan Komisi A DPRD Jawa Timur menggunakan votting tertutup untuk menentukan 7 komisioner terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dan 7 komisioner cadangan KPID Jawa Timur periode 2021-2024, menuai kritik dari berbagai kalangan. Pasalnya, didominasi para aktivis yang notabene underbown partai politik.
Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdus Salam menilai paska reformasi, tak dapat dipungkiri jika anggota komisi-komisi bentukan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk pengawasan sektor publik itu didominasi kepentingan politis.
“Ketika pengawasan publik melemah maka kepentingan-kepentingan politik akan mendoninasi itu tidak bisa dihindari. Saya kira itu legal dan itu sudah melalui proses formal base on rule,” kata Surokim saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Kendati demikian, lanjut Surokim publik di Jatim dikenal memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap keberadaan KPID. Mengingat, Jatim menjadi barometer nasional sehingga ketiadaan praktisi media penyiaran dan akademisi bidang informasi di KPID Jatim menjadi janggal bagi publik.













