Pihaknya juga meminta agar jangan sekali kali untuk melakukan segala upaya mengambil kesempatan dalam kesempitan di masa darurat ini. Termasuk tindakan penimbunan oksigen hingga menjual obat dengan harga eceran tertinggi atau HET. Jika hal ini, maka akan di lakukan tindakan tegas.
“Oknum yang menjual obat dengan sangat mahal tidak sesuai HET sudah terbukti telah dilakukan proses hukum. Dan ini menjadi perhatian bagi masyarakat khususnya apotik atau toko obat jangan bermain – main dalam masa PPKM Darurat ini,” ancamnya.












