“Per tanggal 10 Juli 2021, ada 5.611 kasus dengan kasus aktif 503 orang, dan kondisi riil penyakit virus C -19 di Kab. Grobogan masih berstatus zona merah,” terang Bupati yang dampingi Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta, Kapolres AKBP Benny Setyowadi,Kepala Kejaksaan dan juga Kepala BPBD Grobogan, Endang Sulistyaningsih. Sedangkan untuk BOR atau ketersediaan tempat tidur kata Bupati secara prosentase ada 91,36 persen.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Grobogan untuk mematuhi dan mendukung proses penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat,” pinta Bupati.












