Cakrawala DaerahIndeks

FP3D Siap Kawal Pengisian Perangkat Desa se Kabupaten Grobogan.

×

FP3D Siap Kawal Pengisian Perangkat Desa se Kabupaten Grobogan.

Sebarkan artikel ini

“Kita meminta agar pelaksanaan seleksi perangkat Desa dikawal, semata-mata untuk melahirkan pemerintahan desa yang profesional dan kompeten,” tegasnya di Grobogan, Rabu (7/4/2021).

Lanjut dikatakan,”Oleh karena itu, perlu upaya konkrit untuk mengawalnya semata-mata agar pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa ini melahirkan SDM yang berkwalitas yang mampu bekerja secara profesional,”ungkapnya.

Lebih lanjut Taufiq mengatakan, FP3D yang kita bentuk ini dalam menjalankan Tugasnya berorientasi pada dua Undang-undang yaitu yang pertama Undang-Undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan yang kedua Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), terang Taufiq yang didampingi Sekretaris FP3D Ali Rukamto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *