Selain itu, Benny mengutarkan bahwa dengan kehadiran saat ini di kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Nomor 1 Tahun 2021dapat memupus dan melakukan komitmen bersama agar kita bersama-sama sinergi untuk melakukan kegiatan khususnya baik dibidang pemberantasan maupun pencegahan.(Rosikin)
Perda Provinsi Nomor 1 Disosialisasikan












