Cakrawala HankamHeadlineIndeks

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Investasi Tambang Nikel

×

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Investasi Tambang Nikel

Sebarkan artikel ini

Tak hanya itu, laporan evaluasi hasil kinerja pembanguan infrastruktur ternyata hanya senilai enam miliar saja. Hal ini tentunya sangat jauh dengan anggaran yang diajukan untuk pembangunan proyek infrastruktur yaitu senilai Rp20,5 miliar.

“Ternyata hasilnya hanya 20 ribu metrik ton selama tiga bulan sangat jauh dari target dan akhirnya dihentikan. Sedangkan hasil konsultasi dengan kontraktor pembanding, ternyata nilai proyek infrastruktur tersebut juga tidak sesuai
dengan yang dianggarkan. Karena itu klien kami meminta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Dengan sejumlah temuan dan hasil audit tersebut, PT CIM mengalami kerugian yang cukup besar karena hasil produksi jauh dari target dan pembangunan infrastruktur tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.

Akhirnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jatim pada tanggal 14 Juli 2020. Setelah melalui proses pemeriksaan dan penyidikan, Polda Jatim akhirnya menahan Christian Halim serta menetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *