Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Wimbo Ernanto, mengatakan, foto Risma disetujui untuk dipasang sesuai Berita Acara KPU Surabaya Nomor 962/PL.02.4-BA/3578/Kota/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.
Berita Lainnya : Tim Eri-Armudji Keberatan Sikap Bawaslu
Wimbo menyebut lolosnya foto Risma sebagai bentuk kesolidan suara rakyat dalam mendukung Eri-Armudji, kendati sebelumnya kubu Machfud Arifin menolak tampilnya foto Risma hingga memaksa KPU Surabaya untuk konsultasi ke KPU Pusat.
”Bu Risma adalah kita, Bu Risma adalah rakyat Surabaya. Foto Bu Risma dipasang di APK Eri-Armudji berdasarkan aspirasi rakyat yang dikirimkan kepada kami. Dan jelas-jelas tidak ada larangan Bu Risma sebagai kader partai mendukung sesama kader, kok masih saja tim sebelah protes. Akhirnya terbukti bahwa akal sehat dan kesolidan rakyat yang menang, dimulai dengan lolosnya foto Bu Risma dalam APK Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji,” ujar Wimbo.
Baca juga : Lewat Bilik Sambat Online Armuji Serap Aspirasi Warga surabaya
Sebelumnya memang kubu Machfud Arifin sempat melayangkan protes keras terkait tampilnya foto Risma dalam desain APK Eri-Armudji. Bahkan, KPU Surabaya didesak untuk konsultasi ke KPU RI. KPU RI pun membolehkan foto Risma terpasang. Demikian pula Bawaslu Jatim dalam sejumlah pemberitaan menyatakan bahwa foto Risma sah dipasang di APK.












