Gubernur Jawa Timur Soekarwo, masyarakat tidak perlu resah terkait pembubaran lembaga nonstruktural Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Hal ini karena fungsi penyelesaian dilakukan oleh pejabat eselon 2 di Kementerian PUPR. Langkah tersebut dilakukan untuk efektivitas penanganan.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tujuan pembubaran itu agar lembaga yang menangani Lapindo tidak terlalu banyak dan untuk efisiensi. Kewenangan BPLS selanjutnya ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Pakde Karwo dalam keterangan tertulis yang dikirim melalui Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Selasa (14/3).
Tentang langkah berikutnya terkait gunung lumpur ini, Pakde Karwo menginginkan untuk dijadikan museum vulkanologi guna edukasi melalui simulasi gunung meletus. Sebab, jalur mud volkano diperkirakan sampai gunung anyar bahkan sampai dengan Madura.












