AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Mampu Selamatkan Aset Puluhan Miliar. DPRD Apresiasi Pemkot dan Kejati Jatim

×

Mampu Selamatkan Aset Puluhan Miliar. DPRD Apresiasi Pemkot dan Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono

”Komitmen Pemkot Surabaya dan Kejaksaan dalam menyelamatkan aset negara sehingga kembali ke pangkuan pemerintah, layak diacungi jempol. Aset-aset yang sebelumnya lepas atau tak jelas statusnya kini bisa dioptimalkan untuk kepentingan rakyat, seperti untuk fasilitas umum, ruang terbuka hijau, fasilitas pendidikan, kantor pelayanan publik, dan sebagainya,” ujar Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, Rabu (22/07).

Sejak 2014, Pemkot Surabaya dengan dukungan penuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, telah sukses menyelamatkan 27 aset Pemkot Surabaya.

Sebelum aset di Karangpilang, tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diantaranya telah mengembalikan aset GOR Pancasila, YKP, Jalan Upa Jiwa, Jalan Kenari, Tambaksari.

Berita terkait : Aset Senilai Rp 61 Miliar Selamat, Dibantu Kejati Jatim Pemkot Surabaya dan Pihak Ketiga Berdamai 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *