“Selama ini untuk kesejahteraan para guru, ada insentif yang lumayan bagi mereka. Apa Provinsi mampu untuk membiayai itu?” tanyanya
Whisnu mengatakan, upaya untuk memperjuangkan pendidikan gratis SMA/SMK akan terus dilakukan hingga tahun depan. Meski mulai, Januari 2017 nanti, sudah ada pelimpahan kewenangan ke pemerintah provinsi.
Namun, sebagai antisipasi adanya keputusan pemerintah pusat soal perubahan pengelolaan tersebut, pihaknya sudah mengalokasikan angggaran pendidikan SMA/SMK di APBD 2017.
“Jika sewaktu-waktu ada keputusan pemerintah pusat soal diskresi untuk Surabaya, maka kita sudah siap duit dan pengelolaannya,” pungkasnya.(hdi/cn02)












