“Untuk itu, hampir tertutup peluang kita kalau minta ke provinsi untuk mengelola penuh,” paparnya
Ia mengaku, selain melakukan pendekatan dengan pemerintah provinsi, Pemkot surabaya juga mendorong pemerintah pusat untuk mendukung pengelolaan pendidikan SMA/SMK kembali ke pemerintah kota, melalui terbitnya peraturan presiden.
“Seperti kemarin, ada perpres penundaan pelimpahan dari daerah ke pusat, tapi kok dari kabupaten/kota tidak ikut ditunda, seperti pelimpahan Terminal,” terangnya
Wakil Walikota menegaskan, pihaknya terus berupaya memperjuangkan pendidikan gratis bagi SMA/SMK. Ia khawatir dengan beralih kewenangan ke provinsi pendidikan gratis terancam mandeg.
Belum lagi, nasib Guru Tidak tetap (GTT) dan Pegawai tidak tetap (PTT) dan tunjangan para tenaga pendidikan yang juga belum ada kejelasan.












