Usulan itu disambut positif oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, ia mengatakan bahwa sistem yang terintegrasi akan mempermudah dan menyederhanakan laporan. “Saya sepakat dengan Pakde, jika sistemnya sudah bagus, akuntabel dan transparan maka saya yakin masyarakat akan puas. Kemungkinan munculnya korupsi nihil. Dan itulah yang dituju oleh reformasi birokrasi. Ini harus dipikirkan secara mendalam” katanya.
Mendagri, Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang baik dalam program implementasi Kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli),serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan titik berat pada pembahasan atas dinamika kondisi politik dalam negeri jelang Pilkada serentak 2017.
Tjahjo mengatakan, Gubernur harus menyukseskan program Saber Pungli sebagaimana Perpres No. 87 Tahun 2016 di daerah masing-masing. Menurutnya, ada beberapa area yang perlu mendapat pengawasan ekstra.
Pertama, Perizinan, dengan fokus penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), penerbitan izin gangguan, izin trayek, izin pertambangan, izin sektor perhubungan darat, rekomendasi tidak sengketa tanah dan penerbitan izin usaha. Kedua, Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang meliputi pencairan dana hibah, bantuan sosial dan pemotongan dana Bansos.
Ketiga, Kepegawaian dengan fokus mutasi pegawai, kenaikan pangkat, promosi jabatan dan pemotongan gaji guru, tenaga kesehatan serta pegawai tidak tetap (PTT). Keempat, Pendidikan dengan fokus pencairan bantuan operasional sekolah (BOS), dan pemotongan uang makan guru. Kelima, Dana Desa, meliputi pemotongan dana desa, dan pengambilan bunga bank pada penempatan dana desa.
Keenam, Pelayanan Publik yang meliputi penyaluran beras miskin (Raskin), pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan, retribusi pedagang kaki lima dan pelayanan di SAMSAT, dan terakhir, Pengadaan barang dan jasa yang meliputi perencanaan pengadaan dan penentuan pemenang tender. Dan ketujuh, pengadaan barang dan jasa, dengan fokus perencanaan pengadaan dan penentuan pemenang.
“Untuk menyukseskan program Saber Pungli, kami harap gubernur segera melakukan sosialisasi, pencegahan serta penindakan atas area-area yang dianggap berisiko terhadap penyelenggaraan pelayanan publik” katanya.












