Cakrawala PemiluCakrawala PolitikHeadlineIndeks

KPU Surabaya Dorong Pemenuhan Kuota 30 Persen Perempuan Di PPK dan PPS

×

KPU Surabaya Dorong Pemenuhan Kuota 30 Persen Perempuan Di PPK dan PPS

Sebarkan artikel ini

Keinginan ini menurut Rochani bertujuan agar perempuan dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah. Karena selama ini kuota 30 persen bagi perempuan di badan adhoc tidak pernah bisa terealisasi.

“Jadi ini berlaku untuk seluruh badan adhoc bahkan di tingkat KPU Kabupaten Kota, Propinsi dan pusat kan juga sama, klausul itu (30 persen perempuan) itu ada,” katanya.

Senada dengan Rochani, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi, S.Pd menginginkan dengan proses open rekruitmen yang akan dibuka mulai 15 Januari 2020 dapat memenuhi kuota keterwakilan perempuan di badan adhoc.

“Mulai tanggal 15 nanti sudah mulai pengumuman, sehingga nanti saya mengundang seluruh warga Surabaya yang punya keahlian dan minat untuk menjadi penyelenggara di badan adhoc,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *