”Untuk proses penjaringan menjadi kewenangan DPC, mereka yang menjadi tempat pendaftaran dan melakukan kegiatan visi misi bakal calon, lewat Rapimcab yang digelar DPC DPC. Kami nanti hanya mengantar hasil penjaringan ke DPP,” Kata Musyafak ditemui di DPRD Jatim, Kamis (26/12).
Musyafak mengatakan untuk penjaringan diharapkan bulan Desember penjaringan , sedang bulan Januari dan Pebru adalah fase rekom DPP. ”Hasil semua penjaringan kita antarkan semua ke DPP, nanti kita juga sampaikan hasil polingnya, selanjutnya kita menunggu hasil keputusan DPP. Untuk pendafaran kita hanya boleh di DPC, gak bisa ke DPW atau DPC,” ungkap Syafak.











