“Area 56.000 hektar diatur oleh city manager yang bukan bagian dari daerah otonom,” kata dia.
Suharso menyadari, UU Nomor 32 Tahun 2004 mengatur sebuah provinsi harus memiliki minimal 5 kabupaten/kota. Namun, aturan itu akan dikecualikan dalam provinsi di ibu kota baru. Perkecualian ini akan ditegaskan dalam UU Ibu Kota Baru yang sedang disusun.












