Hendro mengakui, penyebab molornya pembahasan RAPBD akibat masa transisi dengan adanya pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Memang ada beberapa penajaman terkait SKPD, makanya diskusinya panjang,” ungkap mantak kepala Bappeko ini.
Namun demikian, di sisa waktu yang ada, pemerintah kota akan berupa menyelesaikan pembahasan RAPBD sesuai aturan. Caranya, dalam pembahasan ada pemampatan waktu dalam memberikan jawaban kepada kalangan dewan.
“Contoh, jawaban PU tidak harus butuh waktu 2 hari, cukup sehari. Intinya kita akan kerjasama dengan DPRD, agar tepat waktu,” tandasnya.











