Cakrawala JatimCakrawala NasionalHeadline

Dewan Pers: RKUHP sebaiknya dicabut, Bukannya ditunda

×

Dewan Pers: RKUHP sebaiknya dicabut, Bukannya ditunda

Sebarkan artikel ini

Jakarta,cakrawalanews.co – Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan pembahasan pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berseberangan dengan Undang-Undang Pers seharusnya tidak ditunda, tapi dicabut.

“Kalau kami berpikiran waktu itu dengan teman-teman yang lain, bukan minta tunda, tetapi kaitan dengan Undang-Undang Pers, justru dicabut,” ujar Agung saat Seminar Nasional Menghentikan Impunitas Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Universitas Atma Jaya Jakarta, Sabtu.2/11

Agung mengatakan jika kalimat yang dipakai adalah kata tunda, maka pembahasan RKUHP dapat dilanjutkan lagi di masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *