
Surabaya,cakrawalanews.co – Tahapan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 Senin (28/10) dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 19 Kabupaten/kota di Jatim. Adapun tahapan yang dibuka yaitu tentang tahapan penetapan syarat minimal dukungan (syarminduk) calon perseorangan (independen).












