Cakrawala NasionalIndeks

Kabinet Indonesia Maju Terbentuk, KPK: Segera Laporkan Harta Kekayaan

×

Kabinet Indonesia Maju Terbentuk, KPK: Segera Laporkan Harta Kekayaan

Sebarkan artikel ini

Ketiga, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dan keempat, peraturan di masing-masing kementerian/lembaga.(ara/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *