Ditambah lagi dengan adanya Agen Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) yang bertindak selayaknya agen, yakni menjembatani dan dapat membantu para peserta untuk kebutuhan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan ataupun pembayaran iuran.
Tito menambahkan kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan secara berkelanjutan di pasar-pasar Kabupaten Ngawi lainnya, agar BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja.
Peserta sosialisasi merasa senang dengan kegiatan tersebut. Peserta yang mendaftar pada kegiatan itu terdiri atas para pedagang, tukang ojek, sopir, petani, dan juru parkir. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengenal BPJS Ketenagakerjaan khususnya masyarakat pekerja di sektor informal (BPU).
Tercatat jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun dari sektor penerima upah hingga 21 Oktober 2019 di wilayah Madiun dan Magetan telah mencapai 2.710 perusahaan dengan total pekerja 48.277 orang, sedangkan dari sektor bukan penerima upah mencapai 3.128 orang. (wan/an)












