Menurut Sianturi, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di rumah dinas Kapolres Pangkalpinang. Namun, aksi terakhirnya terekam CCTV.
“Oknum tersebut melakukan aksi pencurian secara berulang, sejak Januari sampai Oktober, jadi sejak Januari pelaku mengambil beberapa juta hingga Oktober dan bukan sekaligus Rp 100 juta,” tegasnya.
Adapun modus pelaku masuk ke kamar pribadi Kapolres yakni dengan menggunakan kunci serep. Kunci serep itu dipegang pelaku saat pergantian Kapolres lama ke yang baru.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku masuk menggunakan kunci serep yang diambil pada saat kamar Kapolres diperbaiki, (pergantian Kapolres) jadi bukan kunci duplikat,” bebernya.(dtc/ziz)












