Cakrawala NasionalIndeks

Kabulkan Gugatan Gerindra, MK Perintahkan KPU Hitung Ulang Suara Pileg 135 TPS di Sumut

×

Kabulkan Gugatan Gerindra, MK Perintahkan KPU Hitung Ulang Suara Pileg 135 TPS di Sumut

Sebarkan artikel ini

Mahkamah juga memerintahkan KPU untuk selanjutnya menetapkan perolehan suara hasil penghitungan ulang.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *