Menurutnya, jika Kemenkeu ikut berperan dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka maka pihaknya turut memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang transparan, akurat, dan kredibel.
“Keterbukaan transparansi informasi yang akurat kredibel dan detail merupakan sesuatu berhak diperoleh masyarakat mengenai pemerintahan. Tidak hanya kementerian, namun juga lembaga maupun badan publik,” katanya.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa tantangan tidak hanya sekedar membuka informasi kepada publik, melainkan juga berkewajiban untuk memberi edukasi untuk masyarakat dalam membaca data yang dipublikasikan terutama tentang keuangan negara.












