“KPPU juga berencana masuk melakukan sosialisasi maupun advokasi di lingkungan pelaku usaha di komunitas warga NU,” katanya.
Afif meyakini mayoritas pelaku UMKM di Indonesia adalah warga NU, dan KPPU berkepentingan untuk mengajak institusi pendidikan di lingkungan NU untuk turut mengkaji ilmu persaingan usaha, baik di lingkungan perguruan tinggi NU maupun madrasah dan pesantren.
Dalam upaya diseminasi pada lingkungan pesantren itu, kata dia, direncanakan juga untuk membuat kajian penulisan buku fikih persaingan usaha yang akan disusun oleh PBNU bersama dengan KPPU.











