Semenjak 2018, Siskohatkes terhubung dengan Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH). Pada KKJH terdapat akses data dan informasi melalui pemindaian kode batang dan kode QR. Dengan aplikasi Siskohatkes yang terpasang di perangkat telepon seluler, tenaga kesehatan dapat mengakses data-data kesehatan yang terintegrasi dengan Siskohat milik Kemenag. Hal itu menjadi suatu inovasi yang membantu para penggunanya untuk memonitor jamaah haji.(ara/ziz)
Haji 2019: 7 Jamaah Indonesia Meninggal, 263 Sakit












