“Diakui atau tidak fasilitas pendidikan di kota dan di pinggiran pasti beda. Mereka minta masalah kualitas pendidikan ini di semua wilayah disetarakan dulu, baru diatur zonasi,” katanya.
Supriyono mencontohkan lembaga pendidikan yang ada di daerah pinggiran seperti di Kecamatan Sendang, Pagerwojo dan Pucanglaban.
“Sekolah-sekolah itu disetarakan dulu dengan SMPN 1 Tulungagung, SMPN 2 Tulungagung dan SMPN 3 Tulungagung, baru zonasi diterapkan penuh. Mereka pantas kecewa karena ingin anaknya bersekolah di tempat yang baik, mereka kan juga bayar pajak,” katanya.
Supriyono justru khawatir penerapan sistem zonasi dengan komposisi 90 persen justru akan menciderai masyarakat yang menekankan pada prestasi.












