Ia berharap para wali murid khususnya di Kota Surabaya bisa menerima karena sudah mendapatkan sistem yang cukup baik. Dimana satu Kota Surabaya hanya dibagi menjadi dua zona, yaitu Utara dan Selatan. Masing-masing zona bisa memilih sekitar 16 sekolah, bahkan lebih.
“Kita tetap menjadikan Permendikbud sebagi referensi. Kita juga sudah memberikan 20 persen kuota untuk warga miskin. Ini adalah cara kita untuk memotong rantai kemiskinan, karena tak ada cara lain yang lebih efektif memotong garis kemiskinan di dunia yang paling efektif adalah melalui akses pendidikan, supaya warga miskin bisa ikut mengakses pendidikan Gratis Berkualitas (Tistas),”paparnya.
Ditambahkan Khofifah, akan lebih baik jika seluruh masyarakat Jatim bisa menerima dengan baik aturan ini. Alasannya Pemprov Jatim sudah berusaha memberikan kebijakan terbaik untuk memberikan quota khusus bagi calon siswa yang NUN nya baik maupun mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi bagi siswa yang memiliki prestasi olahraga, seni, science dan prestasi di bidang lainnya supaya bisa melanjutkan ke SMAN/SMKN di Jatim dengan mudah karena masuk jatah di luar zonasi. Bahkan para siswa yang mengikuti orang tuanya pindah tugas juga sudah diakomodir dalam PPDB tahun 2019 di Jatim.
“Mudah-mudahan satu hari terakhir ini, kita bisa membangun kesinambungan dan wali murid bisa mendapatkan pilihan tempat belajar terbaik bagi anak-anaknya,” pungkas Gubernur perempuan pertama di Jatim. (Wan/jnr/pca/p)












