Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Wali Kota Risma Serahkan Dokumen “Upaya Pengembalian Aset YKP” Ke Penyidik Kejati Jatim

×

Wali Kota Risma Serahkan Dokumen “Upaya Pengembalian Aset YKP” Ke Penyidik Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

Makanya, dia pun mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, mengirimkan surat kepada Kejati Jatim dan bahkan berkirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi, kami tidak pernah berhenti, ini panjang rangkaiannya. Makanya, saya sangat bersyukur jika ini bisa kembali ke pemkot,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Didik Farkhan Alisyhadi mengatakan Wali Kota Risma bertemu penyidik memang agak cepat, karena hanya ditanya tentang kronologi waktu ada polemik ini.

Termasuk berbagai usahanya sebagai Wali Kota Surabaya dalam mengembalikan aset YKP itu.

“Bu Wali ini agak cepat, sekitar 2 jam selesai,” tegas Didik.

Menurut Didik, Wali Kota Risma dan jajarannya sebenarnya terus melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan aset YKP itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *