Selain itu, Barung mengungkapkan, seorang koordinator “Tur Jihad Jakarta” yang diperiksa mengakui telah menerima pesanan terkait tur ke Jakarta tersebut.
“Kita sudah periksa, memang dia yang melakukan, dia yang menerima order, si Feni yang menerima secara administrasi. Kami jadikan wajib lapor. Tetap kami jadikan tersangka tapi tidak ditahan,” ujarnya.
Terkait temuan 12 bom molotov dan enam senjata tajam saat mengamankan tiga minibus yang akan berangkat ke Jakarta, Polda Jatim belum menerapkan tersangka.
“12 dari molotov dan enam clurit yang kita temukan sebagai hasil pencegatan dan pemeriksaan. Belum kita terapkan tersangka, karena alatnya belum digunakan,” ucapnya. (wan/ant)












