“Itu sudah diputuskan (dalam ratas), tanggal 24 (Mei),” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Syafruddin menjelaskan, penetapan waktu pencairan THR abdi negara juga sudah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas). Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai besaran THR yang akan diterima PNS seberapa besar.











