Lebih lanjut, pihaknya melihat saat ini banyak kepala daerah yang belum memaksimalkan dengan baik pendapatan daerahnya, seperti dari wisata, hiburan, restoran, hotel, dan tanah. Problemnya, semua pajak itu tidak dipetakan dengan baik. Sistem yang masih manual tidak banyak pajak disetor ke pemerintah kabupaten kota. “Banyak yang seharusnya wajib pajak, tapi belum diambil,” paparnya.
Maka itu KPK, berharap dan meminta kepada pemerintah daerah bisa segera menata manajemen aset, serta potensi pajak. Berapa kekayaan yang sebenarnya dimiliki daerah, tetapi hanya dimanfaatkan segelintir orang saja.












