Ia pun menyampaikan, ketika dirinya menjadi Bupati Trenggalek, Baznas Kabupaten Trenggalek bisa mendapatkan total penerimaan sebanyak Rp 3,6 Miliar. Padahal, Kabupaten Trenggalek termasuk salah satu kabupaten terkecil dari sisi ekonominya di Jatim.
“Ini menjadi tanda tanya besar kenapa Baznas provinsi harusnya bisa mendapatkan penerimaan minimal dikali 40 dari yang diperoleh Trenggalek. Bisa mendapatkan penerimaan minimal Rp 100 Miliar. Tetapi kenyataannya hanya mendapatkan Rp 9,3 miliar. Padahal kalau tertib sesuai dengan Instruksi Gubernur Jatim itu bisa,” ujarnya.
Menurutnya, penerimaan ini berhasil diraih karena pihaknya melakukan pengikatan zakat rutin yang diambil dari gaji, yakni sesuatu yang perlu untuk digalang. “Waktu itu yang kami lakukan pimpinan OPD kumpul terus langsung ditodong Bupati, Wakil Bupati dan Sekda membikin komitmen bulanan yang mengikat. Dari itu langsung dipotong dari kepegawaian,” jelasnya.












