Foto: Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati bersama Anggota DPR RI, Ridwan Hisjam/ Humas KLHK
Vivien kemudian mencontohkan praktik-praktik sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah. Pertama, mulai dengan niat tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah. Selanjutnya adalah dengan memilah sampah yaitu dengan memisahkan sampah basah dan kering atau sampah organik dan non organik. Tahap berikutnya adalah mengembangkan kreativitas untuk kemudian memanfaatkan sampah tersebut menjadi barang yang berguna dan memiliki nilai ekonomis yang cukup menjanjikan.
Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah Kota Malang didirikan KLHK dalam rangka pengembangan program infrastruktur hijau. Fasilitas ini tergolong skala menengah dengan kapasitas pengolahan 10 ton per hari. Selain itu, terdapat juga fasilitas pengomposan dengan kapasitas mencapai 10-30 ton per hari. Melalui PDU ini, transportasi sampah ke tempat pemrosesan akhir mampu ditingkatkan efektivitasnya.
Vivien menerangkan, pembangunan PDU agar pengelolaan sampah di daerah semakin baik. Sebelum diresmikan dan dioperasionalkannya PDU Kota Malang, KLHK melatih 15 orang untuk manajemen dan tenaga operasional. Beberapa PDU telah dibangun di sejumlah daerah seperti di kawasan wisata (Danau Toba dan Labuan Bajo) dan beberapa kota seperti Surabaya, Lamongan, Tapanuli Selatan, Takalar serta di beberapa kota DAS Citarum.












