Cakrawala Jatim

Perangkat Desa Jadi Ujung Tombak SuksesnyaPemilu 2019

×

Perangkat Desa Jadi Ujung Tombak SuksesnyaPemilu 2019

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, Kades sebagai pemimpin tertinggi di desa sebaiknya segera melakukan koordinasi dengan seluruh lini di desa supaya masing masing permasalahan dapat terdeteksi serta terantisipasi dari lini terbawah. Langkah koordinasi tersebut akan membuat masyarakat menjadi tenang. Jangan sampai timbul ke khawatiran bagi seluruh warga masyarakat.

Khofifah yakin, bahwa pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota terus melakukan komunikasi secara intensif. Maka, PPDI menjadi bagian penting untuk melakukan koordinasi yang sama dengan lini terbawah.

Pihaknya memprediksi jika tingkat partisipasi masyarakat atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta pemilu tinggi, beban dari KPU akan juga meningkat. Maka, semua pihak mulai dari lini tertinggi dan terbawah memiliki kewajiban menjaga agar pesta demokrasi di Indonesia terkawal dengan dinamis dan kondusif.

Sementara itu, terkait dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019 Khofifah menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan penghasilan tetap bagi Kades Rp. 2.426.640,- Sekdes Rp. 2.224.420,- dan perangkat desa lainnya yaitu KAUR, Kasi, dan Kadus Rp. 2.022.200,-. “Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati/walikota lewat Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) agar bisa segera menyosialisasikan dan merealisasikannya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Khofifah mengajak perangkat desa untuk menangkal berita bohong atau hoax. Berita bohong telah banyak meresahkan masyarakat. Maka, perangkat desa harus bisa membantu pemerintah dalam menangkal berita bohong yang telah meresahkan bahkan meracuni pikiran masyarakat. “Hoax bisa terjadi kepada siapa saja. Jangan sampai persoalan sosial yang ada di desa dicampur adukan dengan persoalan pemilu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *