“Untuk tetap mengakomodasi penumpang Garuda dengan rute Surabaya-Jember, maka bisa tetap dilayani oleh Citilink dengan menggunakan slot time penerbangan Garuda Indonesia Explore, sehingga penumpang bisa menggunakan pesawat anak perusahaan Garuda tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan surat Kepala Gapura Airport Service pada 20 Maret 2019 Nomor 1018/WR/III/2019 tentang pemberitahuan cancel flight penerbangan Garuda Indonesia no GA 7036/7037 rute Surabaya-Jember-Surabaya tidak beroperasi sejak 31 Maret hingga 26 Oktober 2019 yang ditujukan kepada Bupati Jember Faida.
Dalam surat itu juga menyebutkan hasil konfirmasi dengan Stasiun Manager Garuda Indonesia Branch Office Jember, yakni tidak beroperasinya pesawat Garuda Indonesia adalah kebijakan perusahaan, setelah mendapatkan persetujuan Dirjen Perhubungan Udara, bahwa Garuda diharapkan tidak mengoperasikan lagi pesawat baling-baling di rute perintis.
Terkait kebijakan tersebut, seluruh penerbangan Garuda Indonesia Explore di beberapa bandara dialihkan pengoperasiannya kepada maskapai Citilink yang merupakan anak perusahaan Garuda. Kemudian pemberhentian operasional pesawat Garuda Indonesia Explore bukan disebabkan penurunan penjualan tiket atau animo pengguna jasa penerbangan, melainkan Garuda Indonesia sebagai maskapai bintang lima yang tidak seharusnya mengoperasikan pesawat baling-baling di rute perintis.












