“Bencana tanah longsor yang sering terjadi di Bojonegoro bukan pengaruh adanya sesar aktif, tapi longsor pergerakan tanah biasa,” kata dia.
Oleh karena itu di dalam surat itu camat juga diminta melakukan inventarisasi bangunan dan pohon yang rawan roboh di wilayahnya masing-masing. Termasuk juga menginventaris bangunan, seperti tebing, tanggul, jembatan juga jalan yang rawan rusak apabila terjadi banjir bandang atau tanah longsor.
BPBD, lanjutnya, juga mengimbau kepada organisasi perangkat daerah (0PD) yang mengerjakan pembangunan infrastruktur agar melakukan kajian secara mendalam untuk menghindari kerawanan yang terjadi selama musim hujan.
“OPD yang mengeluarkan perizinan terkait bangunan juga harus mempertimbangkan aspek keamanan lokasi yang akan menjadi lokasi bangunan,” kata dia












