Hal itu disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menerima kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, Handaryo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (04/03) sore.
Meskipun diakuinya, untuk menjadi anggota peserta BPJS Kesehatan harus mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku, namun Pemprov Jatim berupaya membangun konektivitas antara Dinas Kesehatan – Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan, sehingga kedepannya tidak ada lagi pasien tertolak di rumah sakit atau fasilitas kesehatan karena BPJS.
Berbekal pengalamannya yang suka blusukan saat sebelum atau selama menjadi menteri baik di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Jokowi, Ketua Umum Muslimat ini menceritakan permasalahan masyarakat terutama untuk mendapatkan akses pelayanan dari pendidikan sampai kesehatan serta persoalan sosial yang dihadapi.












