Masrul menambahkan kalau PD Pasar Surya sudah setahun mengajukan sertifikat SNI ke Badan Sertifikasi Nasional, tapi sampai sekarang belum mendapatkan persetujuan. Dia juga mengaku masih disuruh menunggu oleh Disperindag Jatim.
“Katanya kurang persyaratan klinik kesehatan. Sedangkan persyaratan lain seperti kelengkapan Alat pemadam Kebakaran (APAR) dan Tempat Penitipan Anak (TPA) sudah ada” ujarnya.
Masrul mengatakan, untuk memenuhi ketersediaan klinik kesehatan pihaknya akan menggandeng puskesmas.












