“Kalau Gubernur melimpahkan ke kita, boleh (dikelola pemkot), suratnya pak Mendagri dulu gitu, jadi makanya yang disurati dulu Gubernur. Tapi kan aku ndak tahu policy nya (kebijakan). Gubernur (terpilih) kan juga harus bicara dengan timnya,” tutur Wali Kota Risma.
Wali Kota Risma menyampaikan jika pihak Pemprov Jatim ke depan melimpahkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot Surabaya, ia mengaku akan menyiapkan masalah pendanaan.
Bahkan, wali kota kelahiran Kediri ini optimis, jika pihaknya mampu mengatasi masalah terkait pendanaan tersebut. Menurutnya, jika kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke pemkot, setidaknya pihaknya harus menyiapkan pendanaan sekitar Rp 600 miliar.
“Karena kita bukan hanya Bopda (Bantuan Operasional Daerah). Kalau Bopda itu sekitar Rp 200 miliar, untuk SMA/SMK negeri swasta. Tapi kan kita bangunnya bukan hanya Bopda, kita juga ngasih untuk bagun fisik. Swasta kan juga kita kasih, untuk pembangunan fisik, peralatan laboratorium dan sebagainya. Kita harus siapkan itu untuk SMA/SMK, kalau itu dilimpahkan,” katanya.
Wali Kota Risma menambahkan sebenarnya pendanaan yang ada telah dialokasikan untuk belanja keperluan Pemkot Surabaya.
Namun ia mengaku, siap memindahkan dana tersebut, untuk keperluan Pendidikan bagi anak-anak Surabaya, jika nantinya Pemprov Jatim mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK.












