Setelah survei dan observasi dilakukan, selanjutnya adalah penjurian dan sharing session. Yang membedakan dengan tahun sebelumnya, penjurian dan sharing session diadakan di Kota Surabaya pada Oktober lalu. Adapun juri IRSA 2018 terdiri dari perwakilan kementerian lima pilar keselamatan jalan dan para pakar keselamatan jalan lainnya.
Saat penjurian finalis melakukan pemaparan mengenai berbagai permasalahan, program kerja, inovasi dan evaluai kebijakan dalam penerapan program keselamatan jalan. Penilaian IRSA mengacu pada lima pilar keselamatan jalan yang seperti yang tertuang pad Rancangan Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) yakni manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan pra dan pasca kecelakaan.
Pengembangan pada penyelenggaraan IRSA terus kami lakukan khususnya pada metodologi riset IRSA. Tahun ini ditambahkan salah satu atribut penilaian IRSA, yakni penerapan konsep smart city pada sistem keselamatan jalan (Smart City for Road Safety). Di era digital ini penting bagi kota dan kabupaten dalam menangani masalah lalu lintas termasuk kecelakaan dengan mengacu pada konsep smart city yaitu pelayanan serba prima yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif, dan mudah diakses. Tidak hanya dijadikan sebagai salah satu atribut penilaian IRSA, Smart City for Road Safety dijadikan tema penganugerahan IRSA 2018.
Julian Noor, menjelaskan, “Dengan mengangkat tema smart city for road safety, kami melihat bahwa konsep ini wajib diterapkan di kota dan kabupaten untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan dalam bidang keselamatan jalan yang cepat dan akurat. Salah satu kota di Indonesia yang telah menerapkan smart city dalam bidang keselamatan jalan adalah Kota Surabaya, yang pada IRSA 2018 meraih penghargaan The Most Inspiring City in Road Safety.”












