Surabaya,cakrawalanews.co- Untuk menekan angka korupsi di dunia politik, dan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi yang banyak dilakukan oleh pejabat-pejabat di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng Universitas Airlangga menggelar diskusi publik pencegahan korupsi di sektor politik. Diskusi publik itu dilaksanakan di Aula Amerta Universitas Airlangga pada Kamis (13/12). Diskusi publik turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, KPUD, dosen, partai politik, dan mahasiswa.
Diskusi publik itu mengundang pembicara antara lain Moch. Nurhasim S.IP., M.Si (peneliti utama di Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)), Prof. Kacung Marijan (FISIP UNAIR), Taufik Rachman, Ph.D, (FH UNAIR), Dr. Dwi Windyastuti (FISIP UNAIR), dan dimoderatori oleh Iqbal Felisiano., S.H., LL.M.
Giri Suprapdiono selaku direktur pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK hadir memberikan sambutan. Ia mengatakan bahwa diperlukan apresiasi kepada pejabat publik dengan memberikan gaji yang logis sehingga mereka dapat menjaga integritas. Seperti di KPK misalnya.
“KPK tidak mau dijadikan sebagai PNS. Gaji penyidik KPK minimal 20juta. Sehingga kami terus berupaya untuk menjaga integritas dan profesional,” papar Giri Suprapdiono, dalam rilis UNAIR, Jumat (14/12).












