Sementara Ahli Madya Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Provinsi Jatim Yuli Ekowati mengatakan, adalah tugas ibu-ibu melaporkan ke BPOM jika ada produsen yang tidak mengikuti aturan, sehingga BPOM bisa menindak.
Ia menjelaskan, BPOM kadang tidak mengekpos kasus-kasus yang ditangani karena takut menimbulkan keresahan.”Tapi, jika sudah keterlaluan, BPOM akan memberitahukan secara terang-terangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Abhiparaya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat, yang hadir sebagai narasumber dalam acara itu mengatakan, kandungan protein dari SKM yang diproduksi di Indonesia hanya 2,3 persen lebih rendah dari ketentuan BPOM sebesar 6,5 persen dan ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) 6,9 persen.Begitu pula kandungan gula lebih tinggi, yakni di atas 50 persen, padahal WHO mensyaratkan hanya 20 persen.”Jadi, kalau minum SKM, bukan minum susu, tapi minum gula rasa susu,” ujar Arif.
Dalam kesempatannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim Kohar Hari Santoso mengatakan, SKM hanya cocok untuk topping, bukan untuk pengganti ASI, sehingga konsumen perlu memeriksa kemasannya. “Karena itu, konsumen perlu periksa kemasan. Baca label cek juga no.izin edar/produksi.”ujarnya
Menurut dia, saat ini bukan hanya gizi buruk yang sedang dihadapi di Indonesia, melainkan gizi ganda. Lebih banyak penyakit tidak menular daripada penyakit menular.
Penyakit tidak menular seperti diabetes, jantung, stroke dan obesitas. Penyakit tidak menular disebabkan karena salah pola konsumsi dan gaya hidup tidak sehat. (wan/an/pn)
Muslimat NU dan YAOCI minta Hapus Iklan SKM sebagai Susu












