“Nama organisasi tertinggi kemahasiswaan sekarang Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), bukan lagi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pimpinan organisasinya disebut Ketua, bukan lagi presiden,” kata Kepala Seksi Kemahasiswaan Kemenag, Ruchman Basori, Senin, (12/11).
Ia menjelaskan, tata cara pemilihan ketua DEMA, tidak lagi menggunakan Pemilu Raya (Pemira) tetapi menggunakan sistem perwakilan. “Dengan sistem perwakilan akan meminimalisasi tradisi civitas politica menjadi civitas akademika dan energi pengurus bisa diberdayakan untuk memikirkan program-program yang strategis,” ujarnya.












