Dikatakannya, usulan untuk melakukan pelebaran jalan tersebut telah dilakukan Gubernur Jatim Soekarwo pada akhir 2016. Namun, hingga 2018 ini masih belum ada realisasi pelebaran. “Pada 2017 dan 2018 kemungkinan belum jadi prioritas. Tapi pada 2019 nanti harus dilakukan pelebaran, karena macetnya sekarang sudah cukup parah. Apalagi, jika exit tol Pandaan-Malang di Karanglo sudah dioperasionalkan, macetnya bisa tambah parah,”ujarnya.
Saat ini, lanjutnya Jalan Singosari-Karanglo dekat Depo Bangunan macet parah dan imbas kemacetannya bisa sampai Lawang, jika dari arah Surabaya. Sementara setelah Karanglo, jalan menjadi lancar kembali. Untuk itu, pelebaran jalan harus segera dilakukan BBPJN VIII Surabaya, sebagai instansi yang mempunyai kewenangan untuk membangun jalan nasional di wilayah Jatim.












