Selain itu, lanjut Riswanto, keberadaan papan proyek tidak ada mencantumkan perusahaannya siapa yang bertanggung jawab siapa.
“Kontraktornya dari mana terus nilai proyeknya berapa, dan itu sebenarnya harus dicantumkan karena itu sebenarnya adalah pengumuman ke publik bahwa proyek ini menggunkan anggaran APBD dan itu di atur dalam kontrak ” paparnya.(nafanhadi)












