Cakrawala KeadilanHeadline

Kasus Gratifikasi, KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Tersangka

×

Kasus Gratifikasi, KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Tersangka

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (Foto: Merdeka.com)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (Foto: Merdeka.com)

Jakarta, cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Taufik diduga menerima gratifikasi senilai Rp 3,6 miliar atas pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada APBN 2016.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, DAK tersebut senilai Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga menerima lima persen dari pengurusan proyek tersebut.

“Diduga TK menerima Rp 3,6 miliar,” kata Basaria, seperti dilansir dari laman Merdeka, Rabu (31/10/18).

Taufik Kurniawan disangkakan pada pasal 12 huruf a atau huruf b pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2011.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *